Kamis, 03 April 2014

PSIKOTERAPI





1. Definisi Psikoterapi
            Psikoterapi adalah perawatan dengan menggunakan alat-alat psikologis terhadap permasalahan yang berasal dari kehidupan emosional dimana seorang ahli secara sengaja menciptakan hubungan professional dengan pasien, dengan tujuan : 1) menghilangkan, mengubah atau menemukan gejala-gejala yang ada, 2) memperbaiki pola tingkah laku yang rusak, dan 3) meningkatkan pertumbuhan serta perkembangan kepribadian yang positif, penjelasan ini sesuai dengan yang dikemukakan Wolberg (Kertamuda, 2010)
Psikoterapi menurut Pietrofesa, Hoffman, & Splete (Kertamuda, 2010) mendeskripsikan psikoterapi sebagai berikut :
1. Lebih menekankan kepada masalah-masalah kesehatan jiwa yang serius.
2. Menekankan pada masa lampau daripada masa kini.
3. Lebih menekankan insight daripada perubahan.
Menurut Wampold (Kertamuda, 2010) bahwa psikoterapi adalah cara yang paling utama dalam interpersonal yang berlandaskan pada prinsip-prinsip psikological. Prinsip tersebut termasuk pada terapis dan klien yang mengalami yang mengalami gangguan mental, masalah atau complain. Hal tersebut diadaptasi secara individual pada klien tertentu yang memiliki gangguan tersebut. Wampold (2001) juga menyebutkan bahwa psikoterapi adalah 1) proses interaksi yang melibatkan partisipasi aktif dari terapis dan klien dalam hubungan terapeutik, 2) bertujuan untuk memfasilitasi adaptasi baik itu perilaku, persepsi, sikap, keyakinan dan atau respon emosi klien.
Menurut Driscoll (1984), psikoterapi merupakan upaya untuk mengurangi pembatasan dalam kemampuan seseorang untuk berpartisipasi dalam cara yang berarti dan memuaskan kehidupan.  Sedangkan menurut Sarwono (2009), psikoterapi adalah upaya intervensi oleh psikoterapis terlatih agar kliennya bisa mengatasi persoalan. Pada dasarnya metode psikoterapi adalah wawancara tatap muka perorangan, tetapi pada praktiknya banyak variasi yang digunakan tergantung dengan teori yang dipakai dan masalah klien.
            Selain itu, Corsini (dalam Siswadi, 2009) memaparkan bahwa psikoterapi adalah proses interaksi formal antara dua pihak. Setiap pihak biasanya terdiri atas satu orang, meski bisa dilakukan dua orang atau lebih. Proses tersebut bertujuan memperbaiki kondisi tidak menyenangkan atau menyulitkan salah satu atau kedua pihak yang terkait dengan area-area yang terganggu atau malfungsi, misalnya gangguan berpikir, gangguan afeksi, gangguan perilaku, dengan terapis memiliki teori-teori tentang asal mula kepribadian, perkembangan, pemeliharaan, dan perubahannya, serta landasan metode perlakuan yang secara logis terkait dengan teori yang berlaku, aspek professional, dan legal untuk bertindak sebagai terapis.
            Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa psikoterapi adalah proses interaksi formal antara dua pihak yaitu terapis dan klien yang bertujuan mengatasi masalah klien berdasarkan teori dan metode-metode.
2. Tujuan Psikoterapi
            Tujuan psikoterapi adalah untuk mengembalikan keadaan kejiwaan klien yang terganggu (mulai dari masalah ringan- gangguan mental berat) agar bisa berfungsi kembali dengan optimal sehingga klien tersebut bisa merasa dirinya lebih sehat mental, hal ini sesuai dengan yang dikemukakan Sarwono (2009). Selain itu Corey (2005) memaparkan ada tujuan-tujuan global psikoterapi yaitu :
·         Klien menjadi lebih menyadari diri, bergerak ke arah kesadaran yang lebih penuh atas kehidupan batinnya, dan menjadi kurang melakukan penyangkalan dan pendistorsian.
·         Klien menerima tanggung jawab yang lebih besar atas siapa dirinya, menerima perasaan-perasaannya sendiri, menghindari tindakan menyalahgunakan lingkungan dan orang lain atas keadaan dirinya, dan menyadari bahwa sekarang dia bertanggung jawab untuk apa yang dilakukannya.
·         Klien menjadi lebih berpegang pada kekuatan-kekuatan batin dan pribadinya sendiri, menghindari tindakan memainkan peran orang yang tak berdaya, dan menerima kekuatan yang dimilikinya untuk mengubah kehidupannya sendiri.
·         Klien memperjelas nilai-nilainya sendiri, mengambil perspektif yang lebih jelas atas masalah-masalah yang dihadapinya, dan menemukan dalam dirinya sendiri penyelesaian-penyelesaian bagi konflik-konflik yang dialaminya.
·         Klien menjadi lebih terintegrasi serta menghadapi, mengakui, menerima, dan menangani aspek-aspek dirinya yang terpecah dan diingkari, dan mengintegrasi semua perasaan dan pengalaman ke dalam keseluruhan hidupnya.
·         Klien belajar mengambil resiko yang akan membuka pintu-pintu ke arah cara-cara hidup yang baru serta menghargai kehidupan dengan ketidakpastiannya, yang diperlukan bagi pembangunan landasan untuk pertumbuhan.
·         Klien lebih mempercayai diri serta bersedia mendorong dirinya sendiri untuk melakukan apa yang dipilih untuk dilakukannya.
·         Klien menjadi lebih sadar atas alternatif-alternatif yang mungkin serta bersedia memilih bagi dirinya sendiri dan menerima konsekuensi-konsekuensi dari pilihannya.
3. Unsur Psikoterapi
            Masserman (dalam Residen Bagian Psikiatri, 2007) memaparkan delapan ‘parameter pengaruh’ dasar yang mencakup unsur-unsur lazim pada semua jenis psikoterapi.
1.      Peran social (martabat)
2.      Hubungan (persekutuan tarapeutik)
3.      Hak
4.      Retrospeksi
5.      Re-duksi
6.      Rehabilitasi, memperbaiki gangguan perilaku berat
7.      Resosialisasi,
   8.      Rekapitulasi
4. Perbedaan Psikoterapi dan Konseling


Perbedaan konseling dan psikoterapi menurut Brammer & Shostrom (Kertamuda, 2010), konseling untuk individu yang normal dengan beberapa karakteristik : conscious awareness, kesadaran, kemampuan untuk memecahkan masalah, masalah pendidikan, dorongan, dan motivasi. Sedangkan psikoterapi untuk individu yang mempunyai karakteristik yang menitikberatkan pada kedalaman masalah yang dihadapi, cara menganalisisnya dan menekankan pada masalah-masalah nerotik dan tekanan emosional yang dalam.

Pendapat beberapa ahli yang menjelaskan tentang perbedaan antara konseling dan psikoterapi :
1. Leona Tylor, menurutnya konseling menekankan pada menolong individu untuk menggunakan potensinya semaksimal mungkin agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Sedangkan psikoterapi umumnya digunakan untuk pembenahan (reconstructive) karena ada perubahan di dalam struktur kepribadian.
2. Vance & Volksky, mengemukakan bahwa konseling diperuntukkan bagi individu yang normal, masalahnya mengenai perkembangan yang alami. Sedangkan psikoterapi lebih kepada individu yang mengalami deviasi (tidak normal/penyimpangan psikis).
3. Trotzer dan Trotzer  (Kertamuda, 2010), menyatakan bahwa psikoterapi seringkali melakukan hubungan/relasi untuk jangka panjang (misalnya 20 hingga 40 sesi selama lebih dari 6 bulan hingga 2 tahun) dan juga terfokus pada perubahan perilaku. Sedangkan konseling, lebih pada tujuan jangka pendek, antara 8-12 sesi yang terbagi ke dalam beberapa bulan dan terfokus kepada menemukan jalan keluar dari masalah. Selain itu, Mashudi (2012) menjelaskan beberapa perbedaan psikoterapi dan konseling, yaitu :
Ø  Konseling pada umunya menangani orang normal. Sedangkan psikoterapi terutama menangani orang yang mengalami gangguan psikologis.
Ø  Konseling lebih edukatif, sportif, berorientasi, sadar, dan berjangka pendek. Sedangkan psikoterapi lebih rekonstruktif, konfrontatif, berorientasi tak sadar, dan berjangka panjang.
Ø  Konseling lebih terstruktur dan terarah pada tujuan yang terbatas dan konkret. Sedangkan psikoterapi sengaja dibuat lebih ambigu dan memiliki tujuan yang berubah-ubah serta berkembang terus.
Tabel perbandingan antara konseling dan psikoterapi menurut Thompson,et.al. 
 (Komalasari, Wahyuni , & Karsih, 2011)
Konseling Lebih Banyak Untuk
Psikoterapi Lebih Banyak Untuk
1. Konseli atau klien
1. Pasien
2. Masalah yang ringan
2. Gangguan yang serius
3. Masalah pribadi, sosial, dan pekerjaan, pendidikan, dan pengambilan keputusan
3. Gangguan kepribadian
4. Bersifat mencegah dan memberi perhatian pada perkembangan.
4. Bersifat remedial
5. Pada setting pendidikan dan perkembangan
5. Pada setting medis dan klinis
6. Berada pada area kesadaran (conscious)
6. Berada pada area ketidaksadaran (unconscious)
7. Menggunakan metode pengajaran
7. Menggunakan metode penyembuhan

5. Psikoterapi dalam Berbagai Pendekatan Terhadap Mental Illness
                 a) Terapi Psikoanalisis : Membuat hal-hal yang tidak disadari menjadi disadari, merekonstruksi kepribadian dasar. Membantu klien dalam menghidupkan kembali pengalaman-pengalaman masa kanak-kanak dini dengan menembus konflik yang direpresi.
            b) Terapi Behavioral : Terapi ini sebagaian besar tentang perubahan tingkah laku, belajar, dan modifikasi tingkah laku.Misalnya konsep dalam sistem Skinner adalah prinsip perkuatan, pengkondisian operan Skinner telah diterapkan secara luas dalam bidang klinis, baik dalam psikoterapi individual maupun dalam usaha menciptakan suasana kelompok yang baik.
            c) Terapi Humanisitik : Menyajikan kondisi-kondisi untuk memaksimalkan kesadaran diri dan pertumbuhan, dengan membantu klien menemukan dan menggunakan kebebasan memilih dengan memperluas kesadaran diri.
            d) Terapi Kognitif : Salah satu teknik dasarnya adalah restrukturisasi kognitif yang dilakukan klinisi untuk membantu klien mengubah cara mereka memandang dirinya, dunia, dan masa depan.
            e) Terapi Integral/Holistik : Terapis melihat kebutuhan klien dari berbagai macam perspektif dan mengembangkan perencanaan-perencanaan treatmen yang dapat memberikan pengaruh terhadap permasalahan yang dihadapi. Integrasi berbagai macam model terapeutik menurut Halgin dan Whitbourne (2010) ialah teknik dengan pendekatan ekletik, integrasi teoritis, dan pendekatan faktor umum.

6. Bentuk- Bentuk Utama Terapi
   Berdasarkan tujuan yang ingin dicapai, psikoterapi dibedakan atas (dalam Elvira, 2007), yaitu :
1 Psikoterapi Suportif:
Tujuan:
- Mendukung fungsi-fungsi ego, atau memperkuat mekanisme defensi yang ada
- Memperluas mekanisme pengendalian yang dimiliki dengan yang baru dan lebih baik.
- Perbaikan ke suatu keadaan keseimbangan yang lebih adaptif.
Cara atau pendekatan: bimbingan, reassurance, katarsis emosional, hipnosis, desensitisasi, eksternalisasi minat, manipulasi lingkungan, terapi kelompok.
2  Psikoterapi Reedukatif:
Tujuan:
Mengubah pola perilaku dengan meniadakan kebiasaan (habits) tertentu dan membentuk kebiasaan yang lebih menguntungkan.
Cara atau pendekatan: Terapi perilaku, terapi kelompok, terapi keluarga, psikodrama, dll.
3. Psikoterapi Rekonstruktif:
Tujuan :
Dicapainya tilikan (insight) akan konflik-konflik nirsadar, dengan usaha untuk mencapai perubahan luas struktur kepribadian seseorang.
Cara atau pendekatan: Psikoanalisis klasik dan Neo-Freudian (Adler, Jung, Sullivan, Horney, Reich, Fromm, Kohut, dll.), psikoterapi berorientasi psikoanalitik atau dinamik.

SUMBER REFERENSI :
Driscoll, R. (1984). Pragmatic Psychotherapy. New York: Van Nostrand Reinhold Company Inc.
Sarwono, S.W. (2009). Pengantar Psikologi Umum. Jakarta: RAJAGRAFINDO PERSADA.
Siswadi, A.G.P. (2009). Peningkatan Social Well Being dan Personal Control sebagai Sasaran Penting dalam Psikoterapi. Jurnal Psikologi, Vol. II, No. 2, 111-112.
Corey, G. (2005). Teori dan Praktek Konseling & Psikoterapi. Bandung: PT Refika Aditama.
Mashudi, F. (2012). Psikologi Konseling Buku Panduan Lengkap & Praktis Menerapkan Psikologi Konseling. Yogyakarta: IRCiSoD.
Elvira, S.D.(2007). Psikoterapi. Jurnal Kalimantan Scientiae, Vol. 25, No. 69.
Komalasari, Wahyuni, & Karsih. (2011). Teori dan Teknik Konseling. Jakarta: PT INDEKS.
Halgin, R.P., Whitbourne, S.K. (2010). Psikologi Abnormal Perspektif Klinis pada Gangguan Psikologis. Jakarta: Salemba Humanika.
Kertamuda, F. (2010). Konseling: Teori dan Ketrampilan Dasar. Jakarta: Universitas Paramadina.